Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya.


Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.